Trump menggantikan dakwaan dalam kasus campur tangan pemilu setelah keputusan Mahkamah Agung


Penasihat khusus Jack Smith telah mendakwa mantan Presiden Donald Trump dengan dakwaan pengganti dalam kasus campur tangan pemilu federal.

“Hari ini, dewan juri federal di Distrik Columbia mengembalikan Dakwaan Pengganti ECF No. 226 yang menuntut para terdakwa melakukan tindak pidana yang sama seperti dalam dakwaan awal,” kata juru bicara Departemen Kehakiman, Selasa.

“Dakwaan pengganti telah diajukan kepada dewan juri baru yang belum pernah mendengarkan bukti dalam kasus ini sebelumnya, yang mencerminkan upaya pemerintah untuk menghormati dan melaksanakan keputusan Mahkamah Agung dan arahan penahanan,” kata juru bicara tersebut.

Agustus lalu, Trump mengaku tidak bersalah atas tuduhan federal melakukan “rencana kriminal” untuk membatalkan hasil pemilu 2020 guna menumbangkan demokrasi dan tetap berkuasa.

Dalam keputusan besar bulan lalu, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa Trump kebal dari tuntutan pidana atas tindakan resminya saat menjabat dan mengirim kembali kasus tersebut ke pengadilan untuk menentukan tuduhan mana yang dapat dibenarkan.

Ini adalah kisah perkembangan. Silakan periksa kembali untuk mengetahui pembaruan.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *